Oleh Guspiyanti
KETUA DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara Raup Muin menekankan pentingnya pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake. Hal ini karena pembangunan bendung tersebut dapat mewujudkan kedaulatan pangan di Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser (PPU), serta menunjang kebutuhan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Raup Muin menjelaskan, potensi Bendung Gerak Telake yang diprediksi mampu mengairi 14.000 hektar sawah di Kabupaten Paser dan 8.000 hektar di Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU. Dengan irigasi yang memadai, hasil panen padi yang saat ini 3-4 ton per hektar dapat ditingkatkan, bahkan memungkinkan hingga tiga kali panen dalam setahun.
Lanjutnya Muin menjelaskan bendung ini akan mampu mengatasi masalah ketergantungan lahan pertanian pada air hujan, yang selama ini menghambat produktivitas. Sebagai infrastruktur penyangga IKN, Bendung Gerak Sungai Telake akan menjadi sumber pasokan pangan yang penting bagi ibu kota baru Indonesia. Ketersediaan air yang terjamin akan mendukung pertanian lokal dan memastikan ketersediaan pangan yang stabil. (Kompas.com)
Pembangunan bendungan Talake ini memang telah lama direncanakan, hingga saat ini kondisi lingkungan bendungan dan pembiayaan yang sangat tinggi masih menjadi permasalahan. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mengalami efisiensi anggaran dalam berbagai bidang. Termasuk bidang pertanian atau pangan tak luput dari efisiensi tersebut.
Dengan adanya bendungan Telake merupakan langkah yang baik tetapi belum menyentuh akar persoalan. Karena pengairan dalam peningkatan produksi pangan hanya salah satu hal teknis penting selain faktor-faktor yang lain. Misalnya minimnya ketersediaan benih unggul, penyerapan pupuk subsidi ditingkat petani dan keterbatasan SDM petani. Termasuk kebijakan terkait bidang pertanian yang hanya berfokus pada sebagian bidang tanpa surport sistem lain.
Yang menjadi sebab kegagalan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan adalah dasar pijakannya yang kapitalistik. Sistem politik ekonomi yang bercorak kapitalistik itu telah jelas dan terbukti menjadi pangkal ketahanan pangan sulit terwujud.
Sebab sistem politik kapitalisme membatasi bahkan menihilkan peran negara dalam mengurusi urusan publik karena hanya sebatas menjadi regulator dan fasilitator. Menjadikan Negara kehilangan tanggung jawab untuk mengurus urusan rakyatnya dan menyerahkan berbagai urusan rakyat pada korporasi. Jika sudah diserahkan kepada swasta, maka orientasi kebijakan bukan lagi pada kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat melainkan keuntungan perusahaan.
Selain menihilkan peran negara, penguasa dalam sistem kapitalisme demokrasi ini bekerja bukan untuk rakyat, tetapi untuk oligarki. Tidak heran, berbagai kebijakan akan menguntungkan segelintir elit dan menzalimi rakyat banyak. Implementasi kebijakan juga begitu rumit sehingga adaptasinya akan sulit dan berpotensi menjadi bancakan korupsi.
Mustahil wujudkan kedaulatan pangan dalam sistem saat ini selama politik pertanian yang diadopsi sekulerisme. Pengaturan di bidang pertanian seolah hanya sebagai sebuah program dan terpisah dari sistem lainnya, termasuk pertanggungjawaban akhirat. Paradigma pemimpin sebagai pelayan masyarakat belum sepenuhnya terwujud karena negara hanya sebagai regulator.
Politik Pangan Islam
Islam memiliki sudut pandang yang berbeda dalam mewujudkan ketahanan pangan. Sistem ekonomi politik Islam akan mampu mewujudkan ketahanan pangan bahkan menjamin kesejahteraan rakyatnya lantaran tujuan utamanya adalah menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat.
Maka negara akan hadir dalam mengurus urusan rakyatnya dan berperan sentral mengurus ketahanan pangan dari mulai hulu hingga hilir. Pada aspek produksi, negara akan menjamin ketersediaan pasokan berbasis produksi dalam negeri untuk konsumsi dan cadangan pangan negara.
Negara menjamin seluruh lahan pertanian berproduksi secara optimal dan kemudahan kepemilikan tanah akan ditegakkan. Dengan begitu, para petani akan mudah memiliki tanah menurut mekanisme ihya’ al-mawat, yaitu syariat dalam memakmurkan dan memanfaatkan bumi untuk kepentingan kemaslahatan manusia.
Pada aspek distribusi dan pemasarannya, negara akan mengawasi muamalah antara penjual dan pembeli agar tidak terjadi kecurangan dan terwujud harga yang wajar. Negara juga akan melarang penimbunan, riba, kartel, dan menegakkan sistem sanksi Islam yang menjerakan. Begitu pula pembangunan infrastruktur dalam rangka menunjang distribusi, dilakukan berdasarkan kemaslahatan rakyat, bukan korporasi.
Pada aspek konsumsi, Negara akan memastikan pangan pokok bisa diakses oleh semua warga, baik itu dalam bentuk subsidi maupun bantuan. Fokus kebijakan ini pada kesejahteraan rakyat. Negara memastikan pendataan bagi keluarga yang tidak memiliki ayah/suami yang bisa mencari nafkah tersebab sakit/cacat/meninggal dunia, juga tidak memiliki kerabat yang bisa membantu. Mereka termasuk kategori warga yang akan mendapatkan bantuan dari negara.
Sistem ekonomi politik yang kapitalistik telah terbukti menyulitkan terwujudnya ketahanan pangan sebab negara abai dan menyerahkan pengelolaannya kepada swasta. Sebaliknya, dalam Islam Negara memiliki peran sentral dalam mengurusi seluruh urusan umat. Dengan demikian, seluruh kebijakan yang ditetapkan akan berfokus pada kemaslahatan umat. Wallahu 'alam
Penulis adalah Guspiyanti (Aktivis Muslimah)
0 Komentar