NUSANTAR45.ID, PEKANBARU - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerung, S.Sos., menghadiri Rapat Akbar Buruh yang digelar di Provinsi Riau, Selasa (23/04/2025). Dalam acara yang berlangsung di tengah meningkatnya tensi persoalan perburuhan, beliau hadir bersama Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah yang akrab disapa Boing.
Rapat akbar ini dihadiri oleh berbagai elemen serikat buruh, federasi, dan konfederasi yang tergabung dalam gerakan buruh Riau. Agenda utama yang diangkat adalah persoalan ketenagakerjaan yang terus terjadi dan belum menemukan solusi berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ilhamsyah menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak berserikat sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
“Berkumpul dan berserikat adalah hak yang dilindungi oleh undang-undang. Tidak boleh ada satu pihak pun yang melanggar kebebasan buruh untuk berserikat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI menyampaikan dua pesan penting kepada dunia usaha. Pertama, meminta agar tidak ada lagi pelanggaran terhadap hak buruh, khususnya praktik union busting. Kedua, menekankan bahwa pemenuhan kesejahteraan buruh adalah tanggung jawab utama perusahaan.
Presiden FSP2KI, H. Hamdani, S.H., juga turut memberikan pernyataan dalam kesempatan tersebut. Ia menyoroti situasi perburuhan di wilayah Pelalawan yang masih rawan terhadap intimidasi dan diskriminasi dari pihak perusahaan.
“Permasalahan buruh di seluruh Indonesia, khususnya di Pelalawan, harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Kepala Bidang Pendidikan FSP2KI, Devi Manurung, menyampaikan harapan bahwa kehadiran Wakil Menteri di Riau akan membuka ruang penyelesaian dan menjadi titik terang bagi perjuangan buruh di daerah.
“Semoga kehadiran Bapak Immanuel Ebenezer Gerung di Pelalawan khususnya, dan Riau pada umumnya, dapat membawa terang dan harapan baru bagi buruh,” ujarnya.
0 Komentar