السالم عليكم ورحمة هللا وبركا ته
A. PENDAHULUAN
Indonesia adalah negara yang dibangun di atas semangat anti-penjajahan. Hal ini tercermin jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa "Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan". Oleh karena itu, sejak awal berdirinya, Indonesia telah menempatkan diri sebagai pendukung penuh kemerdekaan bangsa Palestina dan menolak segala bentuk hubungan diplomatik dengan entitas penjajah, yaitu Israel.
Namun demikian, dalam beberapa waktu terakhir, mulai muncul berbagai pernyataan dan langkah-langkah yang mengarah pada kemungkinan normalisasi hubungan antara Republik Indonesia dan Israel. DSKS (Dewan Syariah Kota Surakarta) memandang hal ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi, sejarah perjuangan bangsa, dan komitmen kemanusiaan umat Islam sedunia.
B. DASAR DAN LANDASAN PENOLAKAN
1. Landasan Konstitusional
2. Landasan Kemanusiaan
3. Landasan Keislaman
"Barang siapa yang bangun di pagi hari dan tidak peduli terhadap urusan kaum Muslimin, maka dia bukan termasuk golongan mereka." (HR. Thabrani).
Dukungan kepada Palestina adalah bentuk solidaritas ukhuwah Islamiyah dan kewajiban moral seluruh umat Islam.
C. SIKAP DAN PERNYATAAN DSKS
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, DSKS menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menolak keras segala bentuk pengakuan terhadap Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, terbuka maupun terselubung.
2. Menolak normalisasi hubungan diplomatik, ekonomi, maupun budaya antara Indonesia dan Israel.
3. Menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk tetap konsisten mendukung kemerdekaan penuh bangsa Palestina, dari Sungai (Yordan) hingga Laut (Mediterania), dan tidak tergoda tekanan dari kekuatan asing yang pro-Israel.
4. Mengajak seluruh elemen umat Islam, ormas, dan tokoh masyarakat untuk tetap bersuara membela Palestina dan menolak semua bentuk kompromi terhadap penjajahan.
5. Mendukung upaya boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) terhadap Israel sebagaibentuk tekanan sipil global terhadap entitas penjajah.
D. PENUTUP
Pernyataan ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk kebencian terhadap suatu agama atau ras, tetapi sebagai sikap moral terhadap entitas politik yang telah terbukti melakukan penjajahan dan penindasan. DSKS berdiri bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan mereka secara utuh. Kami percaya, sebagaimana janji Allah dalam Al-Qur’an, bahwa kebenaran akan menang dan penjajahan pasti akan sirna.
Demikian Pernyataan sikap ini kami sampaikan, agar menjadi perhatian demi tercapainya suasana kondusif dan aman di tengah-tengah masyarkat.
وال سالم ع ل ي كم ورحمة هللا وب ركات ه
0 Komentar