Kasus Kekerasan Seksual Kian Tinggi, Islam Politik Mengakhirinya dengan Pasti

Oleh : Lisa Oka Rina
KASUS dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum Guru berinisial J (36) terhadap siswi berinisial F (14) di SMP Negeri 10 Samarinda menuai keprihatinan publik. Sudirman, Kepala Biro Hukum TRC PPA menyebut pihaknya telah menerima sejumlah tangkapan layar percakapan yang berisi dugaan pelecehan secara verbal dan digital antara terduga pelaku dan korban. Bahkan, ada indikasi bahwa pelecehan tidak hanya terjadi secara verbal, tetapi juga fisik. 

Menanggapi informasi yang menyebut hubungan antara korban dan pelaku sebagai hubungan suka sama suka, Sudirman menegaskan, cara pelaku mendekati korban dengan bujuk rayu adalah pola klasik dalam banyak kasus serupa. “Kita sering menemukan modus seperti ini, di mana pelaku menjalin hubungan seolah-olah pacaran untuk menutupi tindak pelecehan. Ini harus diluruskan. Ini bukan pacaran, ini pelecehan,” ujarnya. (Redaksi8.com, 6 Juni 2025)

Fakta ini menunjukkan fenomena gunung es. Yang terlihat hanya puncaknya saja, karena kasusnya terendus media, sedangkan yang tidak terlapor, tidak berani diadukan, sungguh lebih banyak lagi. Belum lagi definisi dan standar yang tidak jelas, bila itu dilakukan atas dasar suka sama suka, hal itu dinilai bukan kekerasan ataupun pelecehan seksual. 

Teknologi saat ini yang serba canggih dan mudah, ternyata menjadi jalan mulus meningkatkan kriminal kasus pelecehan seksual, juga menjadi jalan meningkatkan keburukan dan kebobrokan akhlak peradaban manusia.  Miris, teknologi kian canggih dan modern, tapi peradaban manusia kian merosot.

Keadaan ini adalah dampak penerapan kehidupan yang sekuler-kapitalistik yang brutal, yang menjauhkan peran dan kontrol agama dalam kehidupan skala individu sampai level negara. Yang menjadi standar adalah suasana liberal/kebebasan individu dalam bertingkah laku. Dan suasana ini, melahirkan kehidupan individualis, cuek dengan keadaan sekitar, yang diutamakan adalah diri sendiri.

Pengaturan teknologi pun juga, kosong nilai agama. Kemajuan teknologi saat ini, malah berbobot keburukan, ajaran kekerasan, dan pornografi. Karena semua hal itu, mendapatkan keuntungan besar bagi pelaku bisnis. Sehingga yang menjadi tujuan utama adalah keuntungan berlipat, meskipun bermuatan keburukan bagi peradaban manusia.

Keadaan yang bahaya dan mengerikan adalah karena kehidupan kita sudah jauh dari aturan Allah Sang Penguasa dan Pengatur alam semesta, "Siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit. Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (At-Thaha ayat 124). Petunjuk kehidupan dari Allah ini sejatinya sudah komplit dan menyeluruh untuk mengatur sistem kehidupan kita, mulai dari sistem politik dalam negeri, sistem pengaturan teknologi, sistem pendidikan dan lain sebagainya.

Sistem teknologi yang dilandasi aqidah islam, akan menjamin sajian bermutu dan menjaga fitrah manusia, baik dari tontonan, film, lagu dan lainnya. Karena itu, teknologi yang ada, akan menutup setiap celah unsur pornografi, pornoaksi, tindakan kekerasan, bullying dan sebagainya. Hal itu karena Allah telah mengharamkannya, dan harom juga disebarluaskan/dijadikan tuntunan dalam kehidupan.

Sistem pendidikan pun juga dibangun dengan aqidah islam sebagai asasnya yakni memahamkan keimanan kepada Allah SWT Yang Maha Mengawasi juga Al Mudabbir Maha Pengatur alam semesta termasuk kita sebagai makhluk-Nya. Aturan yang diberikan Allah pasti cocok dan baik bagi manusia. Maka kita hidup, tidak ada kebebasan. Karena setiap amal, sudah jelas, mana yang Allah halalkan dan mana amal yang Allah haromkan, begitu juga amal yang hukumnya sunnah, makruh dan mubah/boleh. Sistem pendidikan berbasis aqidah islam, akan membentuk dan mencetak manusia yang memiliki pola pikir dan pola jiwa islam, karena konsekuensi muslim adalah mengamalkan ilmu yang sudah dia ketahui.

Dan negara yang juga menyandarkan aturan kehidupannya dengan aturan Allah, akan menerapkan sistem sanksi yang sudah Allah tetapkan. Karena setiap maksiat, itu pasti dosa dan menghasilkan keburukan dan kegelapan. Maka sanksi pezina dengan cambuk 100 kali untuk pelaku yang belum menikah, ataupun rajam untuk pelaku yang sudah menikah, akan ditegakkan oleh penguasa. Karena sanksi yang Allah tetapkan ini, adalah jawabir dan zawajir, sebagai pencegah agar tidak ada yang mengikuti perbuatan maksiat tadi, serta menjadi penebus dosa di akhirat.

Demikian komplit dan menyeluruh solusi jitu yang sudah dihadirkan oleh islam. Karena islam adalah dien yang diturunkan oleh Sang Pencipta manusia, Yang Maha Mengetahui hakikat kebaikan dan keberlangsungan kehidupan manusia "Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (TQS Al-Maidah ayat 50)

Wallahu'alam bisshowwab

Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Publik

0 Komentar