NUSANTAR45.ID, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FARKES KSPI) turut ambil bagian dalam Seminar Kebangsaan bertajuk “Redesain Pemilu Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi” yang diselenggarakan oleh Partai Buruh di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2025.
Seminar ini dihadiri oleh berbagai federasi serikat buruh, akademisi, dan tokoh nasional. Acara ini menjadi ruang dialog penting dalam mendorong pembenahan sistem pemilu nasional, khususnya pasca-putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka ruang untuk pemisahan pemilu nasional dan lokal, perubahan ambang batas parlemen, serta penguatan demokrasi substantif.
Dari FARKES KSPI, hadir empat pimpinan pusat sebagai delegasi resmi, yaitu Idris Idham (Sekretaris Jenderal), Siswo Darsono (Wakil Sekretaris Jenderal, H. Amirudin (Ketua Rumah Sakit) dan Anny Rohayani (Sekretaris Rumah Sakit).
Sekretaris Jenderal FARKES KSPI, Idris Idham, menyampaikan bahwa keterlibatan FARKES dalam forum ini adalah bagian dari komitmen serikat untuk memastikan sistem politik dan demokrasi di Indonesia benar-benar berpihak pada kelas pekerja.
“Keterwakilan buruh dalam sistem pemilu tidak boleh semu. Harus nyata, lewat partai politik alternatif seperti Partai Buruh yang lahir dari rahim gerakan serikat pekerja,” ujarnya.
Sejumlah narasumber nasional turut hadir dalam seminar ini, diantaranya Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie (Guru Besar Hukum Tata Negara UI), Zulfikar Arse Sadikin (Wakil Ketua Komisi II DPR RI), Mochammad Afifuddin (Ketua KPU RI) dan Said Salahudin (Wakil Presiden Partai Buruh).
FARKES KSPI menilai bahwa proses perubahan sistem pemilu harus melibatkan aspirasi rakyat secara luas, terutama dari kalangan pekerja formal dan informal. Serikat pekerja harus menjadi aktor aktif dalam memperjuangkan desain pemilu yang adil, setara, dan terbuka.
Sebagai informasi, FARKES KSPI merupakan salah satu inisiator utama pelanjut pendirian Partai Buruh yang dideklarasikan di Jakarta pada 4–5 Oktober 2021, bersama dengan federasi serikat pekerja lainnya.
0 Komentar