Cegah Kanker Serviks Dengan Progam Imunisasi HPV , Solutifkah?

Oleh Guspiyanti 
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kesehatan berkomitmen mempercepat program imunisasi Human Papilloma Virus (HPV) demi mencegah kasus kanker serviks di masa depan. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menyampaikan hal ini saat membuka pertemuan Sosialisasi dan Persiapan Operasional Imunisasi HPV tingkat provinsi.  

Ia menyebutkan, hampir seluruh kasus kanker leher rahim disebabkan oleh infeksi HPV,  dan ditularkan lewat hubungan seksual. Imunisasi HPV menjadi langkah strategis pemerintah dalam mencegah kanker serviks sejak dini. Melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2176/2023 tentang Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Leher Rahim. Pemerintah menargetkan 90 persen anak usia 15 tahun mendapatkan imunisasi HPV pada 2030. 

Namun demikian, pelaksanaan imunisasi HPV tidak bisa berjalan optimal tanpa dukungan lintas sektor. Karena itu, Dinas Kesehatan Kaltim menggandeng Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Dinas Kominfo, serta instansi terkait lainnya untuk menyukseskan program ini. (vivaborneo.com)

Kanker serviks saat ini merupakan jenis kanker terbanyak kedua di Indonesia. Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, menyebutkan setiap tahun ditemukan lebih dari 36.000 kasus baru yang terdeteksi. Ironisnya, sekitar 70 persen dari kasus tersebut sudah stadium lanjut, sehingga meningkatkan risiko kematian secara signifikan. 

Karenanya, program vaksinasi HPV bakal diperluas dan pemerintah menyediakan pemeriksaan atau skrining gratis secara berkala. Diharapkan, kebijakan ini dapat memperluas jangkauan deteksi dini dan mencegah berkembangnya penyakit ke stadium lanjut. (Kemkes.go.id)

Akar Masalah

Seperti yang diketahui Kanker serviks disebabkan infeksi Human Papillomavirus (HPV) dan ditularkan lewat hubungan seksual. Berdasarkan Data BKKBN tahun 2023 mencatat usia remaja di Indonesia yang sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Paling muda di rentang umur 14 hingga 15 tahun dan tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual. 

Seperti peribahasa "tidak ada asap kalo tidak ada api"  bahwa setiap kejadian pasti ada penyebabnya. Dan menjadi pertanyaan mengapa tidak dicegah penyebabnya? Bukankah melakukan hubungan seksual pada usia muda, terutama dengan banyak pasangan meningkatkan risiko infeksi HPV. Dengan adanya imunisasi HPV atau sejenisnya justru semakin memperbanyak pergaulan bebas tanpa takut tertular virus.

Ideologi kapitalisme - sekulerisme tidak pernah solutif dalam menangani masalah, justru cenderung menumbuhsuburkan kemaksiatan karena tidak pernah menyentuh akar masalahnya. Akar masalah dari tingginya kasus kanker serviks yang disebabkan virus HPV adalah pergaulan bebas, yang membuat orang dengan mudah berganti pasangan seksual. 

Sekulerisme akan menghasilkan liberalisme yang justru semakin mendukung dan menormalisasi pergaulan bebas tersebut. Menganggapnya sebagai hak asasi manusia yang harus di jaga. Maka, pemberian vaksin HPV bukanlah solusi utama, tanpa menghentikan dan mencegah terlebih dahulu aktivitas pergaulan bebasnya.

Negara berlepas tangan dari mencegah adanya pergaulan bebas, karena tersandera dengan HAM yang menjadi penjamin kebebasan termasuk kebebasan berperilaku. Persoalan kanker serviks bukan dengan percepatan imunisasi tetapi menghilangkan penyebab kanker serviks. Yaitu pergaulan bebas yang lahir dari Sistem Kehidupan Kapitalisme Sekuler liberal yang menjadi biang kerusakan.

Solusi Solutif

Perlu upaya serius untuk mencegah terjangkit kanker serviks, tidak cukup hanya dengan pemberian imunisasi HPV. Harus mengembalikan manusia kepada fitrahnya. Sebab keimanan dan ketakwaan adalah kunci untuk memberantas pergaulan bebas.

Keimanan dan ketakwaan adalah benteng kuat yang akan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap aturan Allah. Dengan kata lain akidah Islam harus menjadi asas. Tidak hanya bagi setiap individu, keluarga dan masyarakat, tetapi juga asas semua pengaturan urusan kehidupan manusia.

Oleh karena itu sistem pendidikan, sistem pergaulan, sistem informasi termasuk pengelolaan media sosial, sistem sanksi, bahkan sistem ekonomi dan sistem politiknya harus terpadu berasaskan akidah Islam.

Semua aturan yang ditetapkan negara senantiasa mengikuti aturan Allah dan Rasul-Nya. Negara akan menutup rapat-rapat berbagai hal yang memicu rangsangan syahwat dan menghantarkan kemaksiatan. Remaja akan didorong untuk menyibukkan diri dengan amal-amal saleh dan produktif.

Remaja akan dibina menjadi pemimpin masa depan. Sistem pendidikan Islam yang diterapkan negara akan membuat mereka mengoptimalkan masa muda demi meraih keridaan Allah. Dalam tata kehidupan yang diwarnai dan dilingkupi suasana iman seperti ini, remaja muslim akan terbebas dari jeratan syahwat yang menghinakan. Di tangan remaja-remaja muslim yang saleh inilah masa depan peradaban Islam akan kembali gemilang. Wallahu'alam

Penulis adalah seorang Aktivis Muslimah berdomisili di Balikpapan, Kalimantan Timur 

0 Komentar