Aksi Gebrak Tuntut Sahkan UU Perampasan Aset

NUSANTAR45.ID, JAKARTA - Ketua Umum KPBI Ilhamsyah menjelaskan bahwa hari ini mengadakan aksi unjuk rasa di depan Gedung ILo dan berlanjut longmarch dari Gedung ILO menuju bundaran HI di Jakarta dengan menamakan aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).

Saat di wawancara melalui whatsapp Ilhamsyah menyampaikan apa saja yang akan disampaikan di saat unjuk rasa, Kamis (04/09/2025). 

"Hari ini 4 September 2025, KPBI bersama beberapa aliansi dan juga masyarakat melakukan unjuk rasa di depan gedung ILO dengan estimasi massa aksi 700 orang, ada beberapa tuntutan yang akan disuarakan.

Pertama, reformasi pajak. Pajak kekayaan, negara harus memberlakukan pajak kekayaan agar terjadi redistribusi kekayaan. Selama ini negara terlalu banyak memberikan insentif pajak bagi orang kaya dan memberikan pengampunan pajak pada orang kaya tapi di satu sisi PPN, PPH, dan PBB terus dinaikkan. Pajak berlaku bagi orang kaya bukan untuk si miskin. 

Kedua, negara harus mengambil minimal 51% kepemilikam saham di semua sektor pertambangan dan perkebunan agar kekayaan negeri ini bisa didistribusikan kekayaan ke rakyat dalam bentuk jaminan sosial pendidikan, kesehatan, perumahan dan infrastruktur dan lainnya.

Sesuai dengan UUD pasal 33 dan menjadi tujuan kita berbangsa dan bernegara. Tapi setelah 80 tahun kita merdeka kekayaan alam kita di rampok oleh segelintik pejabat korup dan kaum pengusaha dan kapitalis.

Ketiga, potong 50% gaji dan tunjungan semua pejabat negara termasuk dewan wakil rakyat. Tidak masuk akal negara yang katanya dalam kondisi ekonomi yang buruk tapi gaji dan tunjungan beserta fasilitas lainnya terus dinaikkan. Di satu sisi rakyat pekerja Buruh menuntut kenaikan gaji selalu di abaikan, di ancam investor akan kabur, bahkan di cemooh, ada yang mengatakan buruh tidak tau diri, SDM rendah minta upah tinggi dan berbagai nyinyiran lain.

Kenaikan upah bagi buruh hanya sekedar untuk dapat menjalani kehidupan yang layak dan manusiawi. Harus ada aturan UU yang mengatur batas atas dan batas bawah pendapatan atau upah semua pekeja dan pejabat publik. Agar ada pemerataan dan kesetaraan untuk seluruh rakyat Indonesia. 

"Tentu ada banyak persoalan lagi di negri ini, pemerintah harus sesegera mungkin untuk menjalankan konstitusi kita untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa," ungkapnya.

Ilhamsyah juga mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Undang-Undang perampasan aset, dengan menyita semua aset koruptor dan miskinkan koruptor. 

"Segera sahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Problem mendasar bangsa ini dari dulu adalah korupsi dan nepotisme. Hari ini Koruptor terus meraja lela semakin leluasa mereka merampok uang rakyat memeras dunia usaha hingga memperparah tingkat kemiskinan di indonesia," tegasnya. 

"Massa rakyat yang harus terorganisir dan terpimpin dan dalam mensuarakan aspirasinya, mari bersiap untuk aksi massa rakyat yang terpimpin dan terorganisir, tidak merusak fasilitas umum atau membuat keresahan warga," pungkas tutupnya.[*/Red]

0 Komentar