FSP FARKES KSPI Dukung Idris Idham Maju sebagai Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Periode 2026–2031

NUSANTAR45.ID, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES KSPI) dengan ini menyatakan dukungan resmi kepada Idris Idham, Sekretaris Jenderal FSP FARKES KSPI, yang telah secara resmi mendaftar sebagai calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031, melalui sistem daring seleksi yang diselenggarakan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dengan kode pendaftaran BPkes-Was-00115. 

Idris Idham merupakan figur dari unsur pekerja yang memiliki komitmen kuat untuk memperkuat fungsi pengawasan dan transparansi dalam penyelenggaraan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam pernyataannya, Idris menyampaikan bahwa pencalonan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial kaum pekerja untuk memastikan sistem jaminan sosial nasional tetap berpihak pada rakyat, terutama pekerja dan keluarganya. 

“Sebagai bagian dari gerakan serikat pekerja, saya ingin memastikan BPJS Kesehatan tetap konsisten pada mandatnya: memberikan perlindungan kesehatan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Idris. 

Harapan FSP FARKES KSPI

Kami percaya kehadiran perwakilan dari unsur pekerja dalam Dewan Pengawas BPJS Kesehatan sangat penting sebagai mekanisme pengimbang kepentingan dan sebagai jaminan bahwa pelaksanaan JKN berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada peserta. 

“Kami berharap proses seleksi ini berlangsung objektif dan profesional. Figur seperti Idris Idham yang memiliki latar belakang panjang dalam perjuangan buruh di sektor farmasi dan kesehatan diharapkan mampu memperkuat aspek pengawasan dan pelayanan publik BPJS Kesehatan,” ujar Dimas P. Wardhana, Wakil Presiden FSP FARKES KSPI Bidang Hubungan Antar Lembaga. 

Sejalan dengan pencalonan ini, FSP FARKES KSPI mendorong agar Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode mendatang agar lebih aktif memperjuangkan sejumlah isu strategis berikut:

1. Peningkatan mutu layanan kesehatan bagi peserta JKN; 
2. Kepastian pembayaran dan kesejahteraan tenaga kesehatan; 
3. Keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan dana jaminan sosial. 

Timeline Seleksi BPJS Kesehatan 2026–2031

Berdasarkan informasi di laman resmi seleksi, tahap-tahap proses pendaftaran adalah sebagai berikut:

- Pengumuman pendaftaran: 8–12 Oktober 2025 
- Penerimaan pendaftaran: 13–15 Oktober 2025 
- Pemeriksaan pemenuhan persyaratan administrasi: 17–23 Oktober 2025 

Tahap selanjutnya berupa penilaian kompetensi, uji kelayakan dan kepatutan, serta penetapan calon terpilih akan berlangsung hingga akhir 2025. 

FSP FARKES KSPI berharap proses seleksi berjalan transparan dan objektif, serta menghasilkan sosok-sosok yang memahami dunia kerja, peka terhadap kebutuhan peserta JKN, dan memiliki integritas tinggi dalam menjaga amanat jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.[*/Red]

0 Komentar