NUSANTAR45.ID, BEKASI - Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES KSPI) menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, bertempat di Aula H. Dede Satibi Lt. 2, Bekasi Islamic Center.
Kegiatan dengan tema “Penerapan K3 di Perusahaan/Tempat Kerja bagi Serikat Pekerja/Serikat Buruh” ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan terhadap penerapan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Sistem Manajemen K3 (SMK3), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan SMK3.
Dalam kegiatan tersebut, Siswo Darsono, Wakil Sekretaris Jenderal FSP FARKES KSPI, hadir bersama Oktriwansyah, Ketua DPC FARKES KSPI Kota Bekasi, dan Solihin, Ketua DPC FARKES KSPI Kabupaten Bekasi, serta jajaran pengurus FARKES di wilayah Bekasi.
Menurut Siswo Darsono, kegiatan sosialisasi ini penting untuk memperkuat peran serikat pekerja dalam memastikan penerapan K3 berjalan efektif di tempat kerja.
“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tapi juga bagian dari perjuangan serikat pekerja. FSP FARKES KSPI akan terus mendorong agar K3 menjadi budaya di setiap tempat kerja, bukan sekadar formalitas administratif,” tegas Siswo Darsono.
Sementara itu, Oktriwansyah, Ketua DPC FARKES KSPI Kota Bekasi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum bagi serikat pekerja di daerah untuk memperdalam pemahaman tentang SMK3.
“K3 harus menjadi bagian dari agenda utama serikat di perusahaan. Dengan pemahaman yang baik, kita bisa memastikan anggota bekerja dengan aman dan sehat,” ujar Oktriwansyah.
Hal senada juga disampaikan oleh Solihin, Ketua DPC FARKES KSPI Kabupaten Bekasi.
“Kami menyambut baik sosialisasi ini karena memberikan pemahaman langsung dari pemerintah kepada serikat pekerja. Ini memperkuat kolaborasi antara pekerja, perusahaan, dan pengawas ketenagakerjaan,” kata Solihin.


0 Komentar