Mengokohkan Keluarga Pasti dengan Jalan Islam Kaffah

"Berpasangan..berpasangan..janji kokoh..janji kokoh..janji kokoh..." Penggalan lagu Tepuk Sakinah yang diajarkan ini, sejatinya ingin mengingatkan kembali dan menguatkan komitmen pernikahan para pasutri, baik yang sudah lama menikah ataupun yang baru akan menuju gerbang pernikahan (calon pengantin). 

BERPASANGAN merupakan fitrah, yang sudah Allah berikan kepada setiap makhluk ciptaan-Nya, seperti yang tertuang dalam ayat al-qur'an "Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah diciptakan-Nya untuk kalian istri-istri dari diri kalian sendiri—supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya—dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar-Ruum: 21).

Pernikahan merupakan jalan pasti dan jalan satu-satunya yang diridhoi Allah, untuk menyalurkan naluri nau' (melestarikan jenis manusia), yang didalamnya termuat janji kokoh (mitsaqon gholizo), hinggq bergoyang Arsy Allah ketika diucapkan dalam prosesi ijab qabul. Allah SWT berfirman “Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu." (An Nisa : 21)

Perjanjian kuat ini adalah perjanjian yang tidak hanya disaksikan manusia. Tapi juga disaksikan dan akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah atas setiap pengurusan kewajiban dan hak sebagai suami, juga kewajiban dan hak sebagai istri. Karena suami dan istri adalah hamba Allah, yang hanya meletakkan ketaatan dan ketundukan kepada Allah saja. Telah Allah sebutkan dalam firman-Nya "Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya." (Al-Maidah : 2).

Cita-cita rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rohmah, bukanlah hal yang otomatis di dapat/terjadi. Sakinah, mawaddah dan wa rohmah adalah hal yang harus dan terus diusahakan. Sakinah berhubungan dengan ketenangan dalam berumahtangga, suami akan merasa tenang dengan nyaman, dengan istrinya. Begitu juga sebaliknya. Warohmah berkasih sayang, karena Allah Yang Maha Lembut dan Penyayang, maka interaksi suami istri, Allah berikan pula rasa kasih sayang didalamnya. Itulah kenapa, interaksi mereka adalah layaknya persahabatan, yang mengedepankan kasih sayang, husnuzhon, kelembutan, dan tolong menolong. Hal ini juga berhubungan dengan mawaddah, yakni penjaminan masalah materi, yaitu penafkahan, yang menjadi tanggung jawab penuh berkah di sisi suami. Itulah juga bermakna adil ketika lebih dari 1 istri (poligami), itu menekankan sisi adil dari sisi pemberian nafkah.

Sakinah, warohmah dan mawaddah tadi, akan terjamin dan menjadi berkah, dengan dukungan aturan/sistem ekonomi syari'ah, yakni pengaturan fiskal dan moneter negara, berasakan islam, mulai dari pengelompokkan 3 kepemilikan harta yang sesuai islam, yakni kepimilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara, standar uang dengan basis emas dan perak, menghilangkan transaksi ekonomi non real dan ribawi, seperti saham dan lain-lain.

Hal ini juga efektif dengan dukungan penerapan sistem politik islam, bahwa penguasa memiliki tanggung jawab dan pahala besar, untuk menjaga, dan menjamin kesakinahan, mawaddah warohmah rumah tangga rakyatnya. Karena itu adalah perintah Allah, dan menjadi penjaga dan pengisi peradaban islam di masa depan, seperti hadits Rasulullah Saw "Imam (pemimpin) adalah Raa'in (pengurus rakyat) dan dia bertanggungjawab atas kepengurusan rakyatnya". (HR. Al-Bukhari).

Sistem politik islam ini diamalkan dengan penerapan sistem pergaulan dalam islam, yang memuat batasan jelas mahrom bukan mahrom, kewajiban menutup aurot, kewajiban memisahkan interaksi lawan jenis yang tidak diperkenankan hukum syari'ah, penerapan aturan terkait kehidupan rumah tangga, sanksi sanksi yang sesuai dengan pandangan syari'ah bila terjadi pelanggaran, misal berzina, perselingkuhan, bahkan menjatuhkan hukuman kepada penyimpangan seksualitas.

Dukungan masyarakat sekitar, juga penting. Karena sakinah, warohmah dan mawaddah itu, perlu suasana keimanan dan kebaikan dari tetangga sekitar, sekolah, lingkungan pekerjaan, karena mengedepankan nasehat menasehati dalam kebaikan dan kebenaran, serta mencegah kemungkaran (amar ma'ruf nahi munkar), seperti perintah Allah Swt, "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." (Ali Imron : 110)

Wallahu'alam bisshowwab

Penulis: Lisa Oka Rina (Pemerhati Kebijakan Publik)

0 Komentar