NUSANTAR45.ID, BANDA ACEH - Masalah stunting di Aceh masih berada pada tingkat mengkhawatirkan. Sejak 2019 hingga 2025, prevalensi stunting di Aceh diperkirakan bertahan di kisaran 30 persen, atau setara dengan sekitar 156.000 anak. Jumlah ini bahkan melampaui total penduduk Kabupaten Pidie Jaya pada 2025 yang mencapai 145.584 jiwa, menegaskan besarnya skala persoalan yang dihadapi Aceh.
Namun di tengah ancaman serius terhadap kualitas generasi mendatang tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk pencegahan dan penanganan stunting. Padahal, stunting merupakan program strategis nasional dan telah menjadi salah satu prioritas pembangunan dalam RPJMA Aceh 2025–2030.
Analis Kebijakan Publik sekaligus Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Nasrul Zaman, menilai absennya anggaran stunting menunjukkan lemahnya penerjemahan visi kepala daerah ke dalam kebijakan anggaran.
“Kita sedang berbicara tentang 156 ribu anak Aceh. Ini bukan angka kecil, melainkan masa depan Aceh. Ketika APBA 2026 tidak menganggarkan stunting, itu menunjukkan kegagalan perencanaan,” ujar Nasrul, Rabu 28 Januari 2025.
Menurut Nasrul, Sekretaris Daerah Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) memegang peran kunci dalam memastikan keselarasan antara visi-misi gubernur dan kebijakan fiskal daerah.
Gubernur Aceh Mualim bersama Wakil Gubernur Dekfad, kata dia, telah memasukkan penurunan stunting sebagai bagian dari agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia Aceh hingga 2030. Namun, agenda tersebut tidak tercermin dalam dokumen anggaran.
“Visi meningkatkan kualitas SDM tidak akan tercapai jika persoalan dasar seperti stunting justru diabaikan dalam anggaran,” katanya.
Ia mengingatkan, dampak stunting tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga berpengaruh pada kemampuan kognitif, produktivitas, dan daya saing generasi muda Aceh di masa depan.
“Anak-anak stunting hari ini adalah angkatan kerja 15–20 tahun ke depan. Jika tidak ditangani, Aceh berisiko kehilangan peluang bonus demografi,” ujarnya.
Dr Nasrul menilai, jika kondisi ini terus berlanjut, publik berpotensi menyalahkan gubernur, meskipun secara teknis perencanaan anggaran berada di tangan birokrasi.
“Dalam praktiknya, yang dinilai masyarakat adalah kepala daerah. Karena itu, penting memastikan perencanaan anggaran berjalan sejalan dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Ia pun mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses penyusunan APBA agar lebih berpihak pada isu-isu fundamental pembangunan manusia.
“Anggaran daerah harus menjawab masalah nyata rakyat. Stunting adalah fondasi kualitas manusia, dan itu semestinya menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Besarnya jumlah anak yang terancam stunting dan nihilnya alokasi anggaran dalam APBA 2026 kini menjadi sorotan publik. Pemerintah Aceh dihadapkan pada tuntutan untuk segera melakukan koreksi kebijakan agar target peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak berhenti sebagai komitmen di atas kertas.[*/Red]

0 Komentar