DI TENGAH gempuran tren pergaulan bebas yang kian terbuka, para pelajar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak tinggal diam. Bergerak atas dasar keprihatinan mendalam, Forum Poros Pelajar Kutim menginisiasi langkah berani dengan menggelar seminar edukatif bertajuk “Seks Bebas yang Merajalela”.
Langkah strategis ini dipaparkan langsung di hadapan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam audiensi hangat di Ruang Kerja Bupati pada Senin (5/1/2026). Seminar ini bukan sekadar diskusi biasa, melainkan respons atas fenomena sosial yang kian mengkhawatirkan di lingkungan remaja.
Ketua Panitia, Moza Nur Salam, menegaskan bahwa minimnya pengawasan dan terbukanya arus informasi membuat pelajar rentan terjebak dalam perilaku menyimpang. “Isu seks bebas di kalangan pelajar bukan lagi hal yang bisa dianggap sepele. Ini menyangkut masa depan generasi muda, baik dari sisi benteng moral maupun risiko kesehatan yang nyata,” ujar Moza.
Rencanananya akan menghadirkan dr. Martin dari Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kutim yang akan mengupas tuntas ancaman kesehatan seperti HIV dan AIDS dari kacamata medis. Aktivis perempuan Sangatta juga direncanakan hadir untuk memberikan perspektif perlindungan remaja dan dampak sosial. (Sangatanews.com, 5/1/2026).
Seminar moralitas ini, bila kita telisik lebih dalam lagi, belum bisa menyentuh akar masalah. Moral/akhlak, adalah buah, sedangkan buah yang baik lahir dari pohon yang sehat. Pohon yang sehat, ditopang oleh akar yang kuat. Maka, bila ingin memetik buah yang baik, semisal kejujuran yang tinggi, amanah/bisa dipercaya, menepati janji, berkata sopan & baik, memiliki rasa malu (al-Haya) dan sebagainya.
Hal itu semua ditopang oleh keyakinan bahwa perbuatan akhlak baik itu adalah karena perintah Allah, dan menjauhi akhlak buruk adalah karena perintah Allah juga. Sehingga ketika melakukan akhlak baik, itu adalah kesadaran dirinya sebagai hamba Allah, yang memang harus tunduk patuh kepada perintah-perintah Allah, bukan melakukan moral/akhlak baik karena asas manfaat semisal.
Keboborokan mental generasi saat ini, merupakan ďampak kehidupan sekuleristik ýang sudah sangat mengakar di kehidupan kita. Kehidupan yang menjauhkan nilai dan peran agama, menghasilkan kebebasan dan individualis, yaitu bebas bertingkah laku, dan melahirkan budaya cuek/acuh.
Sehingga langkah utama memperbaiki kebobrokan generasi adalah memperbaiki suasana dan aturan kehidupan saat ini, yaitu menjadikan aturan agama sebagai asas dalam kehidupan. Hal ini juga merupakan tuntutan keimanan kita kepada Allah SWT, seperti dalam ayat "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang beriman dan tidak (pula) perempuan mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata. (TQS Al-Ahzab ayat 36)".
Suasana kehidupan ini ditopang oleh pemikiran, perasaan dan peraturan yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Pemikiran dan perasaan islam yaitu aqidah islam, harus terus menerus dihadirkan dan dikokohkan. Aqidah yaitu beriman kepada Allah Sang Pencipta manusia dan alam semesta, sejatinya Maha Pengatur. Dan kita sebagai Makhluk-Nya (hamba-Nya), memang sudah sepantasnya tunduk kepada aturan-Nya, termasuk aturan habluminannas, yaitu mu'amalah/interaksi kita dengan manusia yang lain, dikuatkan dalam sistem pendidikan islam, karena output/hasil pendidikan islam adalah mencetak generasi yang berkepribadian islam, yang pola pikir dan pola sikap berpegang kepada aqidah islam, yaitu pahala-dosa/halal-haram.
Ini di dukung oleh pengaturan teknologi yang juga mengedepankan halal-haram dalam menyajikan informasi dan tayangan, baik d media cetak maupun dunia maya/sosmed. Karena kemajuan teknologi itu sejatinya membantu dan memudahkan peradaban manusia, serta menjaga manusia dari hal-hal yang merusak otak maupun akal manusia.
Kesemuanya ini menjadi efektif dan efisien, karena besarnya peran negara dalam menerapkan aturan-aturan islam politik di tengah masyarakat. Peran negara ini merupakan tanggungjawab di hadapan Allah kelak di akhirat, sebagai pihak yang pertama dan utama, dalam menjaga peradaban manusia dari hal-hal merusak, seperti sabda Rasulullah SAW "Imam (pemimpin) adalah Raa'in (pengurus rakyat) dan dia bertanggungjawab atas kepengurusan rakyatnya". (HR Al-Bukhari). Negara akan menghukum pelanggaran hukum Allah sesuai syariat islam, seperti perzinahan, maka Qadhi/Hakim, bisa menjatuhi sanksi cambuk bagi pelaku belum menikah atau bahkan rajam/hukuman mati bila terbukti berzina bagi pelaku yang sudah menikah.
Hukuman ta'zir bisa diberlakukan kepada perempuan maupun laki-laki yang tidak menjaga kehormatannya, bahkan pelaku seksual menyimpang eljebete, ditegakkan hukuman dibunuh sesuai syariat islam, ketika pelaku sudah didakwahi 3 hari agar bertobat dari perbuatan hina tersebut, baik pelaku adalah muslim maupun warga negara non-muslim. Karena hukum syariat islam, bersifat pencegahan (zawajir) agar orang lain tidak melakukannya dan menjadi penebus dosa di akhirat (jawabir) bagi pelaku. Dan kehidupan rahmatan lil 'alamin pun akan menaungi kita karena kita tunduk dan patuh kepada aturan Ilahi.
Wallahu'alam bishowwab
Penulis: Lisa Oka Rina (Pemerhati Kebijakan Publik)

0 Komentar