Warga Temulus Menolak Pendirian Padel dan Cafe yang Berbatasan Langsung dengan Masjid dan Pondok Pesantren

NUSANTAR45.ID, SUKOHARJO - Warga Temulus Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten  Sukoharjo menolak pembangunan padel dan cafe yang berbatasan langsung dengan masjid dan pondok pesantren. 

Terkait hal itu, pada Kamis sore, 22 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Pondok Kecamatan Grogol, dilakukan pertemuan dihadiri Herdis Kurnia Wijaya selaku Camat Grogol, Drs. Mugiono Kepala Desa Pondok, Muhadi Ketua RT 03, Suhardi Ketua RW 03, Fachrudin unsur pemuda, Agus Kristianto unsur keagamaan dan Rafi pimpinan pondok pesantren dan Irwan selaku Kanit Intel Polsek Grogol serta sejumlah warga Temulus dan Saputra dari perwakilan Manajemen Fadel dan Cafe.

Herdis selaku Camat Grogol menyampaikan bahwa fadel dan cafe sudah mendapatkan Surat Peringatan pertama (SP 1) pada tanggal 12 Januari 2026 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo setelah tim melakukan investigasi dan menemukan belum ada kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sementara Saputra, selaku perwakilan Manajemen Padel dan Cafe mengakui kalau pendirian Usaha Padel dan Cafe sedang memproses kelengkapan perijinannya.

Sedangkan Fachrudin dari unsur pemuda menyampaikan bahwa mendengar usaha cafe langsung teringat dengan musik dan hal negatif lainnya yang berbeda dengan kebiasaan warga Temulus.

Hal berbeda disampaikan Muhadi selaku Ketua RT 03 Rw 03 Temulus mengungkapkan kekecewaannya yang pada awalnya pihak padel dan cafe menyampaikan bahwa bangunan untuk renovasi saja tidak menyampaikan tentang usaha fadel dan cafe.

Senentara itu Agus Kristianto, tokoh agama setempat menyampaikan bahwa usaha padel dan cafe yang berbatasan langsung dengan Pondok Pesantren Darul Ulum An Ni' Mah dan Masjid Riyadhus Sholihin  dipastikan mengganggu kenyamanan pendidikan Tahfidzul Qur'an sebagai salah satu pencetak generasi muda mendatang.

Endro Sudarsono selaku pendamping pondok pesantren dan masjid menyampaikan bahwa ada potensi gangguan suara bola, teriakan pemain, musik maupun bertambahnya kepadatan lalu lintas jalan yang mengganggu kenyamanan belajar santri.

Informasi tertulis dari pengelola pada tanggal 24 Oktober 2025 menyebutkan bahwa usaha tersebut beroperasi dari pukul 06.00-24.00 WIB. Endro Sudarsono mengkhawatirkan waktu istirahat malam santri dan warga  terganggu oleh aktivitas padel dan cafe. Endro menyarankan untuk pindah lokasi atau mengganti usaha yang tidak mengganggu masyarakat setempat.
Sebelumnya warga Temulus dan unsur pemuda melayangkan surat keberatan atas pembangunan tersebut pada tanggal 8 Januari 2026 yang ditujukan kepada Bupati Sukoharjo, BPMPTSP, DPUPR, Satpol PP dan Camat Grogol.[*/Red]

0 Komentar