NUSANTAR45.ID, BANDUNG - Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta, menyampaikan sikap resmi organisasi menolak rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India yang akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Rencana impor tersebut terdiri dari 35.000 unit pikap 4x4 produksi Mahindra dan Mahindra Ltd, 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam produksi Tata Motors. Total nilai impor diperkirakan mencapai Rp 24,66 triliun.
Menurut Muhamad Sidarta, kebijakan ini sangat tidak tepat di tengah kondisi industri otomotif nasional yang sedang mengalami tekanan pasar, penurunan penjualan domestik, serta gelombang efisiensi dan PHK di sejumlah perusahaan manufaktur.
Muhamad Sidarta menegaskan bahwa Jawa Barat merupakan pusat industri otomotif dan komponen terbesar di Indonesia. Kawasan industri di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, hingga Cikarang dan Cirebon menjadi basis produksi kendaraan roda empat dan industri komponen yang terintegrasi.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, produksi mobil pick up domestik sepanjang 2025 mencapai 106.117 unit. Produksi Januari 2026 meningkat menjadi 11.199 unit, dibanding Januari 2025 sebesar 7.379 unit. Kapasitas produksi nasional kendaraan mencapai ratusan ribu unit per tahun. Rata-rata Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.
Indonesia juga telah mengekspor kendaraan ke lebih dari 80 negara sejak 1987. Bahkan Toyota Motor Manufacturing Indonesia telah mengekspor lebih dari 3 juta unit kendaraan hingga 2025.
“Artinya, kemampuan produksi nasional tidak diragukan. Justru yang dibutuhkan saat ini adalah keberpihakan kebijakan agar utilisasi pabrik dalam negeri tetap terjaga dan tenaga kerja tidak menjadi korban,” tegas Muhamad Sidarta kepada media, Rabu (25/02/2026).
Sebagai Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat sekaligus pelaksana Seminar Industri Manufaktur Nasional pada 3 Oktober 2025 di Kota Bekasi, Muhamad Sidarta menegaskan bahwa isu keberpihakan kebijakan industri telah menjadi perhatian serius sejak tahun lalu.
Seminar tersebut menghadirkan narasumber dari unsur Akademisi dan pengamat industri, Praktisi dan pelaku industri manufaktur, unsur pemerintah, dan Serikat pekerja. Beberapa kesimpulan utama seminar: bahwa industri manufaktur, khususnya otomotif dan komponen, memiliki efek pengganda besar terhadap perekonomian nasional, mulai dari baja, logistik, plastik, elektronik, hingga UMKM.
Pemerintah perlu mengutamakan belanja produk dalam negeri sebagai stimulus ekonomi, terutama saat pasar domestik melemah. Kebijakan impor kendaraan utuh (CBU) dalam jumlah besar berpotensi menekan utilisasi pabrik dalam negeri dan memperburuk kondisi ketenagakerjaan. Jawa Barat sebagai basis industri terbesar harus dijaga stabilitas industrinya demi keberlanjutan ratusan ribu tenaga kerja.
Seminar tersebut secara tegas merekomendasikan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang pro-industri dalam negeri, memperkuat TKDN, dan memastikan setiap program strategis nasional menjadi penggerak manufaktur nasional.
Muhamad Sidarta menegaskan bahwa saat ini industri otomotif menghadapi penurunan pasar domestik, pengurangan jam kerja di sejumlah pabrik, efisiensi biaya produksi dan PHK di beberapa perusahaan dan industri komponen
“Di tengah kondisi seperti ini, belanja pemerintah sebesar Rp 24,66 triliun seharusnya menjadi bantalan penyelamat industri nasional, bukan justru menjadi stimulus bagi industri luar negeri,” ujarnya.
DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat mendesak pemerintah membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga dalam bentuk CBU. Kemudian mendorong agar kebutuhan kendaraan KDKMP dipenuhi melalui produksi dan perakitan dalam negeri. Selanjutnya meminta sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian agar sejalan dengan agenda industrialisasi nasional. Serta mengingatkan bahwa konsistensi terhadap visi hilirisasi dan industrialisasi Presiden Prabowo Subianto harus diwujudkan dalam kebijakan konkret yang melindungi industri dalam negeri.
Sebagai langkah organisasi, DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat saat ini tengah melakukan konsolidasi internal dan sosialisasi secara masif kepada seluruh Pimpinan Cabang dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) di berbagai kawasan industri di Jawa Barat.
Dijelaskan Sidarta, konsolidasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada anggota mengenai dampak kebijakan impor terhadap industri dan ketenagakerjaan. Membangun kesiapsiagaan organisasi dalam menyikapi setiap perkembangan kebijakan pemerintah juga menyatukan sikap dan langkah perjuangan secara terkoordinasi dan konstitusional.
DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat juga menegaskan bahwa seluruh anggota diminta untuk tetap solid, siaga, dan disiplin organisasi, serta siap menjalankan arahan dan instruksi dari Pimpinan Nasional apabila sewaktu-waktu diperlukan langkah perjuangan yang lebih lanjut sesuai mekanisme organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai representasi buruh sektor logam, elektronik dan mesin yang mayoritas bekerja di industri otomotif dan komponen, kami tidak anti terhadap kerja sama internasional. Namun dalam kondisi industri nasional yang sedang tertekan, kebijakan negara harus berpihak pada produksi dalam negeri. Jawa Barat adalah jantung industri otomotif Indonesia. Jika kebijakan tidak berpihak, maka dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga sosial dan ketenagakerjaan,” tegas Muhamad Sidarta.
"DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat akan terus mengawal kebijakan ini secara serius, konstitusional, dan bertanggung jawab demi menjaga keberlangsungan industri manufaktur nasional serta melindungi kepastian kerja dan masa depan ratusan ribu pekerja di sektor otomotif dan komponen," tandasnya.[*/Red]

0 Komentar