NUSANTAR45.ID, KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Saepuloh, SE, menyatakan sikap dengan tegas akan mencabut izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang buka selama bulan suci ramadhan 1447 H.
Menyikapi hal tersebut, FPI Karawang berkomitmen mendukung penuh sikap tegas yang diambil Bupati Karawang. Karena ramadhan merupakan bulan yang sangat muliabagi umat Islam dan harus dijaga kesuciannya dari perbuatan-perbuatan maksiat yang dilarang dalam agama Islam.
Salah satu Pengurus FPI Karawang yang juga Koordinator Pawai Obor, Muhammad Robi Niay menyatakan dengan tegas, FPI Karawang akan memantau selalu THM yang bandel tetap buka di bulan Ramadhan 1447 H.
"Kita akan pantau sebulan penuh selama ramadhan. Apabila ada THM yang membandel dan nekat buka selama bulan ramadhan, FPI Karawang akan bersikap tegas," ungkap pria yang akrab disapa Kang Macan ini.
Masih kata Kang Macan, untuk informasi kegiatan pawai obor sambut ramadhan berjalan dengan lancar dan meriah.
"Ribuan warga Karawang sangat antusias, tumpah ruah memadati jalanan Kota Karawang. Rute start dari Masjid Al Jihad dan finish di Masjid Agung Karawang," pungkasnya.[*/Red]

0 Komentar