Jalan Pasti Menolong Muslim Palestina Adalah Jihad

INDONESIA meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil langkah tegas setelah Israel mengesahkan Undang-Undang (UU) yang mewajibkan pengadilan militer menjatuhkan hukuman mati bagi warga Palestina, yang terbukti membunuh warga Israel dalam perbuatan yang dikategorikan sebagai "teror". "Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras persetujuan Knesset Israel atas undang-undang yang memberlakukan hukuman mati terhadap tahanan Palestina. Kebijakan tersebut tidak dapat diterima dan mencederai rasa keadilan serta nilai-nilai kemanusiaan universal," ujar Kemlu.

Kemlu juga menyatakan, UU tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat, serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang menjamin hak untuk hidup dan hak atas peradilan yang adil. Sebelumnya diberitakan, Knesset mengesahkan RUU kontroversial yang mewajibkan pengadilan militer menjatuhkan hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel dalam perbuatan yang dikategorikan sebagai “teror”.

Namun, undang-undang ini tidak berlaku bagi warga Yahudi Israel yang membunuh warga Palestina. RUU ini akan mulai berlaku dalam 30 hari dan disahkan pada Senin (30/3/2026) oleh 62 anggota Knesset, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dengan 48 menolak dan satu abstain, dari total 120 kursi. (Kompas.com, 1 April 2026).

Lahirnya UU tersebut menandai eskalasi signifikan dalam sistem pemidanaan Zionis yang sekaligus menunjukkan kegagalan dan kekelahan telak bagi mereka, dalam mengintimidasi para penduduk Palestina agar menghentikan perlawanan mereka. Di sisi lain, keberanian Zionis mengesahkan UU yang dipandang berlawanan dengan UU internasional menunjukkan level kelaliman dan kejemawaan yang memuncak di hadapan ketakberdayaan  umat Islam dunia yang cuma bisa mengecam atau bahkan diam. 

Sungguh tepat dan terbuktilah sabda Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa Umat Islam dunia, terutama para penguasa dan tokohnya, sudah terjangkiti penyakit al-Wahn yaitu cinta dunia dan takut mati, Beliau bersabda "...Hampir saja bangsa-bangsa mengerumuni kalian seperti orang-orang yang makan mengerumuni hidangan makanan mereka."

Lalu seseorang bertanya, "Apakah jumlah kami sedikit pada saat itu?" Rasulullah menjawab, "Bahkan kalian saat itu banyak, akan tetapi kalian seperti buih di lautan. Allah akan mencabut rasa takut dari dada musuh-musuh kalian terhadap kalian, dan Allah akan menanamkan dalam hati kalian wahn." Seseorang bertanya, "Apa itu wahn, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Cinta dunia dan takut mati" (HR. Abu Daud dan Ahmad).

Sungguh mereka para penguasa negeri-negeri Islam, tidaklah pantas berdiam diri atau merasa cukup dengan hanya menyampaikan kecaman, bahkan harom hukumnya masuk ke dalam Board of Peace yang diprakarsai Presiden Amerika Donald Trump. Karena faktanya hingga detik ini, Amerika menjadi pendukung utama dan pertama Zionis baik persenjataan dan finansial. Mereka para penguasa di negeri-negeri muslim, harus berani melakukan langkah-langkah politik untuk membungkam dan melenyapkan kebiadaban zionis di bawah dukungan Amerika. 

Kita umat Islam sudah cukup muak karena dihadapkan banyak fakta bahwa tidak mungkin bisa berharap pada kepemimpinan yang tidak tegak atas dasar Islam (sekuleris). Padahal mereka muslim dan Allah sudah menetapkan jihad fii sabilillah menjadi jalan utama melawan orang-orang kafir yang nyata-nyata melakukan genosida dan memusuhi islam.

Hal ini tertuang dalam Firman-Nya "Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (Al-Baqarah ayat 216). 

Sabda Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa "Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai, orang-orang akan berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung" (HR. Muslim). 

Sudah saatnya umat islam dan para penguasanya, menggagas perubahan mendasar melalui dakwah Islam politik ideologis sesuai thariqah dakwah Rasul, yaitu dengan bersatunya umat islam dalam satu komando dan satu seruan jihad. 

Bersatunya kaum muslimin adalah hal yang mudah dan niscaya karena umat islam memiliki aqidah dan syariat yang satu dan sempurna. "Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk" (Ali Imron ayat 103).

Wallahu'alam bisshowwab.

Penulis : Lisa Okarina (Pemerhati Kebijakan Publik)

0 Komentar