NUSANTAR45.ID, SUKOHARJO - Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menggelar acara Forum Diskusi Umat dan Tokoh yang bertempat di Aula Yayasan Al Mukmin Cemani, Grogol, Sabtu (18/07/2026).
Forum ini diselenggarakan sebagai ruang koordinasi untuk menyamakan kesepahaman dan menyusun langkah taktis dalam menghadapi tantangan penyimpangan seksual (LGBT) di masyarakat.
Hadir sebagai narasumber, Respati Ardi (Walikota Solo), dr Rahmad Setia (Praktisi Kesehatan dan Pemerhati Penyimpangan Seksual), Dr Mustain Nasoha (Dewan Fatwa MUI Solo), Yahya Abdurrahman (Ketua Yayasan Ponpes Islam Al Mukmin).
Ketua DSKS, Ustadz Abdul Rochim Baasyir menegaskan bahwa penanganan terhadap maraknya isu penyimpangan seksual tidak akan bisa selesai jika hanya digarap oleh satu pihak saja. Menurutnya, diperlukan sinergi yang kuat antara seluruh elemen, mulai dari pemerintah hingga tokoh masyarakat.
"Kita ingin mempertemukan semua pihak di sini dalam sebuah dialog, agar saling ada kesepahaman mengenai langkah-langkah apa yang bisa kita lakukan. Semoga dengan cara seperti ini, langkah ke depan bisa lebih tertata dan lebih efektif untuk menghadapi tantangan penyimpangan seksual (LGBT)," ujar Ustadz Abdul Rochim saat ditemui di sela-sela acara.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai pembagian peran yang diharapkan dalam mengatasi persoalan ini. Dari sisi pemerintah, masyarakat mengharapkan adanya tindakan tegas yang diwujudkan melalui regulasi, aturan hukum, serta kebijakan-kebijakan yang mengikat.
Sementara itu, elemen masyarakat, khususnya tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan, diharapkan mengambil peran yang lebih besar dalam hal edukasi dan pencegahan.
Pengasuh Ponpes Salman Al Farisi itu juga memberikan catatan kritis mengenai fenomena "normalisasi" penyimpangan seksual (LGBT) yang saat ini terjadi secara masif. Di berbagai ruang publik dan media, para pelaku penyimpangan seksual kini mulai dikemas sedemikian rupa sehingga dianggap sebagai hal yang biasa, hiburan, atau sesuatu yang lumrah.
Ironisnya, lanjut beliau, ketika ada pihak yang mencoba mencegah atau menganggap hal tersebut sebagai tabu, mereka justru kerap diberi label negatif seperti ekstrem atau keras. Kondisi ini membuat pihak yang menyuarakan kebenaran seolah-olah menjadi pihak yang bersalah.
Menanggapi benturan isu tersebut dengan Hak Asasi Manusia (HAM), Ustadz Abdul Rochim mengingatkan agar isu HAM tidak disalahgunakan untuk kepentingan sepihak. Ia mencontohkan negara-negara Barat di Eropa dan Amerika yang saat ini kesulitan menghadapi dampak sosial akibat kebablasan dalam memaknai HAM untuk kelompok tertentu.
"Kalau ada anggapan hak orang untuk memilih mau jadi apa. Tetapi, jangan lupa bahwa ada juga hak-hak orang lain untuk hidup normal. Hak kita untuk mendidik anak-anak kita agar tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan normal, itu juga merupakan hak asasi yang harus dijaga bersama," pungkasnya.


0 Komentar