NUSANTAR45.ID, ACEH TAMIANG, - Bencana banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang telah berlalu, namun penderitaan ribuan warga belum juga usai. Hingga detik ini, banyak korban banjir yang terkatung-katung menantikan kepastian pembangunan hunian tetap (huntap) yang layak dan aman.
Lambatnya penanganan ini memicu reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang (LSM GARANG). Lembaga yang dikenal konsisten mengawal hak-hak rakyat ini menilai ada ketidakberesan dalam proses pelepasan sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Seumadam yang diproyeksikan untuk relokasi warga.
Ketua Umum LSM GARANG, Chaidir Azhar, S.Sos (yang akrab disapa Ai), menyatakan bahwa momentum ini adalah ujian nyata bagi nyali pemerintah daerah maupun pusat.
"Sikap pemerintah sedang diuji di ruang publik: berani atau pengecut? Keselamatan dan hak hidup masyarakat adalah hukum tertinggi. Kami mendesak PT Seumadam untuk tidak menutup mata dan segera mempercepat pelepasan lahan sesuai ketentuan hukum. Jangan biarkan birokrasi berbelit mengorbankan air mata rakyat," tegas Ai kepada media, Minggu (05/07/2026).
Ai secara terbuka mengultimatum PT Seumadam yang dinilai tidak memiliki empati dan komitmen kemanusiaan terhadap korban bencana di Bumi Muda Sedia. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres konkret, LSM GARANG memastikan akan turun ke jalan.
"Kami akan mengonsolidasikan gerakan dan melakukan aksi massa besar-besaran. Kami juga meminta pemerintah pusat dan daerah jangan ragu: jika PT Seumadam terus mempersulit proses ini, cabut izin HGU mereka segera! Regulasi harus mengedepankan asas kemanusiaan dan tanggung jawab sosial, bukan sekadar melindungi oligarki," cetus Ai secara lugas.
Menurutnya, penderitaan korban banjir tidak boleh disandera oleh urusan administrasi yang berlarut-larut. Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan duduk satu meja dan menghadirkan solusi riil, bukan janji di atas kertas.
LSM GARANG mengingatkan bahwa meski tanah memiliki nilai ekonomi bagi korporasi, nilai kemanusiaan jauh lebih tinggi dan tak ternilai. Investasi yang baik adalah investasi yang mampu bertumbuh berdampingan dan menyejahterakan masyarakat sekitar, bukan malah meminggirkan hak-hak dasar warga yang sedang tertimpa musibah.
"Jika memang tidak ada hambatan hukum, lalu apa alasan PT Seumadam menunda pelepasan lahan ini? Sebaliknya, jika ada kendala, buka secara transparan ke publik! Jangan ada yang disembunyikan agar tidak timbul spekulasi dan mosi tidak percaya dari masyarakat," tambah Ketum GARANG.
Di akhir pernyataannya, LSM GARANG mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh Tamiang untuk merapatkan barisan dan mengawal isu ini hingga tuntas agar aspirasi rakyat tersampaikan dengan tegas dan terukur.
"Indikator keberhasilan pembangunan itu bukan dari seberapa banyak investasi yang masuk, melainkan sejauh mana negara dan dunia usaha mampu menghadirkan keadilan sosial bagi rakyat miskin yang membutuhkan. Kami hadir bukan untuk mencari musuh, tetapi untuk memastikan suara rakyat didengar dan haknya diperjuangkan," tutup Ai.[*/Red]

0 Komentar