‎Soroti Kebakaran SPBU Saba Purba dan Aek Galoga, GEMAP-SU Desak Kapolda Copot Kapolres Madina ‎


NUSANTAR45.ID, ‎​MEDAN - Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sumatera Utara (GEMAP-SU) menyoroti tajam kinerja Kapolres Mandailing Natal (Madina) terkait penanganan kasus kebakaran beruntun di SPBU 13.229.105 Saba Purba (Desa Purba Baru) dan kawasan Aek Galoga. GEMAP-SU menilai kebakaran tersebut merupakan puncak gunung es dari suburnya praktik penyelewengan yang menjadi akar penyebab kelangkaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
​Insiden terbakarnya mobil minibus bermesin pompa modifikasi saat melakukan pengisian secara ilegal ini dinilai sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum, yang berdampak langsung pada kesengsaraan masyarakat kecil akibat sulitnya mendapatkan hak BBM bersubsidi.
‎​Ketua Umum GEMAP-SU, Hafiz menegaskan bahwa kepolisian tidak boleh melihat peristiwa ini sebagai musibah kebakaran biasa. Kasus ini telah membongkar modus operandi para mafia yang menyedot BBM subsidi dalam skala besar menggunakan tangki dan pompa modifikasi.
‎​"Masyarakat Mandailing Natal selama ini harus mengantre panjang bahkan sering kehabisan karena kelangkaan BBM subsidi. Ternyata, pasokan yang harusnya untuk rakyat miskin justru diduga kuat dikuras oleh para mafia menggunakan kendaraan modifikasi, seperti yang terbongkar dalam kebakaran di SPBU Saba Purba dan Aek Galoga ini. Kami mengecam Polres Madina yang terkesan menutup mata hingga pembiaran ini memicu kelangkaan di tengah masyarakat," tegas Hafis dalam keterangan resminya kepada redaksi, Sabtu (18/07/2026).
‎​Hafis menambahkan, lambatnya pengungkapan kasus hukum pasca-kebakaran yang sudah berlalu sebulan ini memperlihatkan ketidakseriusan Polres Madina dalam memberantas akar masalah kelangkaan BBM. Menurutnya, ketegasan Kapolres dipertaruhkan untuk memulihkan hak-hak masyarakat atas ketersediaan bahan bakar.
‎​"Setiap liter BBM subsidi yang diselewengkan oleh mobil-mobil modifikasi bermesin pompa itu adalah hak petani, nelayan, sopir angkot, dan masyarakat kecil Madina yang dirampas. Kelangkaan ini terjadi karena pasokan bocor ke tangan para penimbun, dan polres gagal melakukan pencegahan serta penindakan yang tegas," tambah Hafis.
‎​Atas kondisi yang merugikan hajat hidup orang banyak tersebut, GEMAP-SU menyampaikan tiga tuntutan utama yaitu, sebagai berikut:
‎Pertama, bongkar mafia pemicu kelangkaan BBM: Mendesak Polres Madina untuk mengusut tuntas seluruh jaringan penyelewengan BBM subsidi di balik insiden kebakaran tersebut tanpa pandang bulu.
‎Kedua, sanksi tegas SPBU Nakal: Meminta Pertamina bersama kepolisian menindak tegas dan mencabut izin SPBU yang ikut bermain atau membiarkan pengisian ilegal dengan kendaraan modifikasi yang merugikan kuota BBM daerah.
‎Ketiga, desak Kapolda evaluasi Kapolres Madina: Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi secara total kinerja Kapolres Madina karena dinilai gagal menjaga stabilitas pasokan energi publik dan lemah dalam menindak kejahatan ekonomi di wilayah hukumnya.
‎​GEMAP-SU menegaskan akan terus mengawal kasus ini bersama masyarakat sampai penyelewengan BBM subsidi di Madina diberantas habis dan pasokan bahan bakar kembali normal bagi warga yang berhak.
‎Sebelumnya, dikutip dari Visitmadina.com, kejadian bermula ketika sebuah mobil pribadi jenis Mitsubishi Kuda bernomor polisi BA 1973 SH mengalami letupan saat sedang mengisi bahan bakar minyak di SPBU Aek Galoga, Kabupaten Mandailing Natal, Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 09.30 WIB.
‎Suara letupan membuat sejumlah orang panik dan berupaya menjauh dari area pengisian BBM. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, insiden terjadi ketika kendaraan sedang melakukan pengisian BBM.
‎Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti letupan tersebut belum diketahui dan masih menunggu hasil penyelidikan serta keterangan resmi dari pihak berwenang.[*/Red]

0 Komentar