ANTREAN KENDARAAN di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Timur tak sekadar mengular. Di balik barisan kendaraan yang memanjang, terselip persoalan lain, jurang antara kebutuhan BBM masyarakat dengan kuota yang ditetapkan jomplang. Data usulan kuota Pertalite dari 10 kabupaten/kota di Kaltim menunjukkan adanya selisih cukup besar antara volume yang diajukan daerah dan alokasi yang akhirnya ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Pada 2025, misalnya, usulan kuota yang diajukan pemerintah kabupaten/kota untuk kebutuhan Pertalite mencapai 995.323,63 kiloliter. Namun, berdasarkan surat BPH Migas, alokasi yang diterima Kaltim hanya 620.624 kiloliter. Artinya, terdapat selisih sekitar 374.699 kiloliter antara kebutuhan yang diusulkan dengan kuota yang ditetapkan.
Kondisi serupa terjadi pada 2026. Bahkan, jaraknya semakin melebar. Usulan kuota dari 10 kabupaten/kota meningkat menjadi 1.034.972 kiloliter. Namun, alokasi yang diterima Kaltim justru turun menjadi 508.400 kiloliter. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar 526.572 kiloliter antara usulan dan alokasi tahun ini. Menurut Seno, persoalan BBM datang ketika kondisi ekonomi daerah juga tengah menghadapi tekanan. Penurunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dinilai turut berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan lapangan pekerjaan. "Sudah RKAB kita turun semua, masyarakat banyak pengangguran, sekarang tambah lagi kekurangan BBM," katanya. (Kaltimpost.jawapos.com 9/9/26)
Terjadinya antrian panjang BBM di sejumlah Kabupaten-Kota di Kaltim menunjukkan bahwa terjadi permaslahan dalam distribusi BBM bersubsidi. Solusi pengadaan/pembangunan SPBU terbaru dan pemberian kuota pertalite di SPBU yang sudah ada, bahkan mengatur jam antiran di SPBU untuk kendaraan roda 2 maupun roda 4, menunjukkan solusi tambal sulam. Karena menyelesaikan secara teknis, bukan dari akar masalahnya. Malah menghasilkan dampak buruk seperti kemacetan, turunnya produktivitas masyarakat, bahkan konflik horizontal di antara sesama masyarakat.
Adanya pemberian kuota dalam distribusi BBM di daerah oleh pemerintah pusat, menjadi bukti bahwa pengelolaan SDAE saat ini, berbasis pada sudut pandang liberalisme energi, yang lahir dari ideologi sekulerisme, karena stok yang ada lebih diutamakan untuk dijual keluar negeri daripada memenuhi kebutuhan dalam negeri oleh para pengusaha.
Negara dalam sistem ini berfungsi sebagai “pemasti” agar liberalisasi di sektor energi berjalan. Liberalisme energi menjadikan kebutuhan energi dipasok dari pasar bebas. Ini juga terfaktai dari pelepasan subsidi bertahap oleh negara, yang mengikuti prinsip liberalisme, yang menjadikan pemerintah secara konsisten berupaya mengurangi subsidi BBM yang dinilai membebani APBN, dengan mengalihkan masyarakat untuk mengkonsumsi BBM nonsubsidi yang harganya sesuai dengan harga pasar. Inilah yang menyebabkan adanya “kuota” untuk BBM yang masih disubsidi oleh negara.
Ketika negara memandang SDAE sebagai komoditas yang komersial saja, maka subsidi BBM dianggap sebagai beban yang tidak menghasilkan keuntungan. Sehingga kuota BBM bersubsidi menjadi Solusi sementara untuk liberalisasi energi atas nama kemandirian pasar. Padalah SDAE merupakan hajat hidup orang banyak yang seharusnya tidak boleh diliberalisasi/diprivatisasi. Dan semua itu adalah buah pahit yang harus kita nikmati dari penerapan UU Minerba tahun 2009, dan nyata aturan tersebut nafasnya adalah nafas liberal.
Kondisi perpolitikan dunia saat ini yaitu Perang Iran-AS-Israel, juga turut mempengaruhi harga minyak dunia. Negara-negara yang berperang, yang merupakan negara independen dan negara adidaya, memilili pengaruh besar terhadap penguasaan sumber minyak, pasar, bahkan sampai jalur perdagangan.
Sebagai seorang muslim, kita diwajibkan yakin dan pasti mencari jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi. Karena Allah sudah menjamin bahwa islam adalah jalan kehidupan yang pasti benar dan sempurna, sebagaimana firman-Nya "...Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu..." (TQS Al Maidah : 3). Dalam ayat yang lain Allah juga menegaskan "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu". (TQS Al Baqarah : 208).
Islam menjadikan SDAE tidak boleh dimonopoli atau dikuasai oleh segelintir orang atau diserahkan mekanismenya pada pasar. Karena SDAE yang didalamnya termasuk BBM berasal dari sumber energi yang kepemilikannya ditetapkan Syara’ adalah milik seluruh kaum Muslimin. Sebagaimana dalam hadist: ” Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, rumput (padang rumput), dan api dan harganya adalah haram” (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah). Islam melarang negara memberikan pengelolaan SDAE kepada swasta baik individu maupun kelompok. Dalam Islam, negara akan melakukan pengelolaan SDAE dan menjadikan swasta hanya sebagai ajir atau orang yang diberi gaji/pegawai.
Kedua, Islam mewajibkan negara mendistribusikan SDAE ini melalui peran dan wewenang Baitul Mal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak boleh menjadikannya barang yang dikomersilkan. Ketiga, Islam tidak akan memandang Masyarakat dengan hartanya terkait distribusi BBM, melainkan dari sudut pandang bahwa setiap Masyarakat berhak untuk mendapatkanmya tanpa terkecuali. Sehingga mau rakyat miskin atau kaya, mereka adalah rakyat yang berhak menerima BBM dengan harga terjangkau dan kualitas baik. Dan tugas pengurusan itu berada di pundak penguasa, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, "Imam (pemimpin) adalah Raa'in (pengurus rakyat) dan dia bertanggungjawab atas kepengurusan rakyatnya". (HR. Al Bukhar).
Keempat, didasarkan pada ketetapan Syara’ bahwa ini adalah milik umum/kaum Muslimin, maka negara dilarang untuk menjual keluar negeri/ekspor jika dalam negeri belum terpenuhi. Inilah prinsip atau tata kelola yang akan menyelesaikan permasalah antrean panjang yang terus berulang saat ini. Sudah saatnya kita buang sistem kehidupan kapitalistik sekuler yang penuh kezoliman dan jauh dari ridho Allah (keberkahan). Sudah saatnya pula, umat islam, menempuh jalan untuk menggunakan islam politik sebagai jalan kehidupan mereka.
Wallahu'alam bishowwab
Penulis: Lisa Oka Rina (Pemerhati Kebijakan Publik)

0 Komentar