Propam Mabes Polri Tindak Lanjuti Aduan Penggerebekan di Pesantren Laban Sukoharjo

NUSANTAR45.ID, SUKOHARJO - Sabtu 31 Oktober 2026 sekitar pukul 17.15 dipimpin AKBP Wisnu Rombongan Propam Mabes Polri mendatangi Pondok Pesantren di Laban Mojolaban untuk menindaklanjuti aduan pengurus Pondok Pesantren di Laban Mojolaban Sukoharjo atas dugaan pelanggaran hukum maupun kode etik dan profesi.

Penyidik propam melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap Ustadzah Diyana Indah selaku pengadu ke Propam Mabes Polri.

Usth Diyana didampingi Moch Aminudin, Heri Dwi Utomo dari Tim Advokasi Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS).

2 Mobil dari Propam Mabes Polri yang datang juga melakukan pengecekan di lokasi pintu kamar yang rusak akibat penggerebekan tersebut.

Selain itu Propam Mabes Polri juga mengecek barang barang yang sudah dikembalikan baik yang di lokasi Jenawi Karanganyar maupun di Laban Sukoharjo.

Setelah melakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam BAP Usth Diyana Indah Sari rombongan Propam Mabes Polri melanjutkan  ke Polsek Mojolaban Sukoharjo.

Sebelumnya Propam Polda Jateng juga melakukan pemeriksaan terhadap ustdzah  Diyana Indah Sari selaku pelapor sehari sebelum yaitu Jumat 30 Oktober 2026.

Humas DSKS Endro Sudarsono berhadap kejadian serupa tidak berulang lagi karena menyangkut kenyamanan lembaga pendidikan keagamaan, psikologi Santriwati dibawah umur dan ustadzah.[*/Red]

0 Komentar